Dana Aspirasi Sudah Dibahas dengan SBY
Golkar Tetap Pertahankan UsulanKamis, 10 Juni 2010 – 22:55 WIB
Tentang tudingan sejumlah pakar hukum tata negara yang menuding dana aspirasi sebesar Rp15 miliar bagi masing-masing Anggota DPR itu melanggar hukum tata negara, Idrus justru meminta agar para pakar memperlihatkan tudingan pelanggaran itu.
"Tunjukkan, hukum dan peraturan mana yang dilanggar oleh program dana aspirasi itu. Program dana aspirasi DPR ini merupakan salah upaya untuk mempercepat pembangunan desa yang selama ini diabaikan pemerintah," tegas Idrus Marham.
Sementara Anggota Fraksi Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi, menilai munculnya reaksi keras pengamat maupun pemerintah atas wacana dana aspirasi DPR RI (DAD) disebabkan kurangnya informasi yang disajikan ke publik secara lebih terbuka. Padahal menuru Bobby, dana aspirasi juga diterapkan di negara-negara maju seperti Earmark di Senat Amerikam atau Priority Development Assistance Fund oleh Senator di Filipina. Intinya, dana tersebut merupakan provisi legislasi untuk menyetujui secara langsung penggunaan dana untuk program prioritas pembangunan di daerah. (fas/jpnn)