Dana Bantuan bagi Tenaga Pendidik Keagamaan di Surabaya Naik, Terima Kasih Pak Wali Kota
jpnn.com - SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menaikkan nilai bantuan operasional bagi tenaga pendidik keagamaan di Kota Surabaya.
Nilai bantuan itu naik dari Rp 500 ribu menjadi Rp 600 ribu per bulan pada 2023. Dana itu akan dicarikan setiap triwulan.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya Amir Solehuddin mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
"Terima kasih kepada Pak Wali Kota, karena tidak semua daerah menerima bantuan biaya operasional. Insyaallah tiap bulan Rp 600 ribu, dan dicairkan tiap triwulan sekali," kata dia di Surabaya, Minggu (22/1).
Amir juga mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan Kumpul Akrab Tenaga Pendidik Keagamaan (Kurma) di Kota Surabaya.
Menurutnya, hal itu menjadi penyemangat bagi guru agama. “Kami sangat mendukung. Semoga para guru bisa lebih semangat lagi dalam mendidik siswa," kata Amir.
Sebelumnya, Eri Cahyadi menyampaikan bahwa tenaga pendidik keagamaan berperan penting dalam upaya mewujudkan generasi yang berakhlak mulia.
"Harapan saya, pendidikan di Kota Surabaya bukan sekadar pelajaran formal saja, akan tetapi juga pelajaran soal agama, agar generasi kita ke depannya memiliki akhlakul karimah," katanya.