Dana Besar Bisa Dongkrak Popularitas
Kamis, 09 Mei 2013 – 17:52 WIB
JAKARTA - Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli menilai masyarakat saat ini hanya menilai calon pemimpin berdasarkan popularitas. Akibatnya, banyak figur berkualitas sulit untuk bersaing menjadi pemimpin. "Kita ini sudah terlalu dininabobokkan oleh popularitas," kata Rizal dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
Apalagi, lanjutnya, untuk membangun popularitas dibutuhkan modal yang tidak sedikit. Sehingga akhirnya figur-figur yang memiliki dana besar saja yang bisa bersaing.
"Saya khawatir kalau Soekarno dan Hatta ikut pemilu sekarang pasti kalah, karena nggak mampu bayar spanduk, poster, iklan televisi," ujarnya.
JAKARTA - Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli menilai masyarakat saat ini hanya menilai calon pemimpin berdasarkan popularitas. Akibatnya, banyak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Hitung Cepat Indikator: Supian Suri Unggul di 9 Wilayah Depok
Jumat, 29 November 2024 – 17:01 WIB - Bawaslu
Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
Jumat, 29 November 2024 – 16:24 WIB - Pilkada
Unggul di Quick Count, Ela Nuryamah Berterima Kasih Kepada Warga Lampung Timur
Jumat, 29 November 2024 – 16:15 WIB - Pilkada
42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
Jumat, 29 November 2024 – 15:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Pilkada
Hasil Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi 32, Andika Cuma 3, Kandang Banteng Porak-poranda
Jumat, 29 November 2024 – 14:08 WIB - Pilkada
Yakin Pilgub Jakarta Berlangsung Satu Putaran, Politikus PDIP Pastikan Kawal Kemenangan Pram-Rano
Jumat, 29 November 2024 – 15:00 WIB - Olahraga
Penyerang Thai Port FC Ini Ungkap Kunci Sukses Menaklukan Bek Persib
Jumat, 29 November 2024 – 14:00 WIB - Hukum
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB