Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dana BOPTN 2015 Ditaksir Rp 4 Triliun

Minimal Setiap Kampus Terima 5 Miliar

Senin, 12 Mei 2014 – 04:32 WIB
Dana BOPTN 2015 Ditaksir Rp 4 Triliun - JPNN.COM

jpnn.com - RAJA AMPAT - Persoalan pelik pendidikan tinggi adalah, biaya kuliah yang selangit. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya menekan biaya kuliah yang dibebankan ke mahasiswa. Salah satunya melalui bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN).

Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi Patdono Suwigjo mengatakan, tahun ini anggaran BOPTN ditetapkan sebesar Rp 3,2 triliun rupiah. "Dana itu sudah dicairkan ke seluruh PTN," katanya saat melihat pembangunan kampus Fakultas Perikanan dan Kelautan serta Fakultas Pariwisata Universitas Negeri Papua (Unipa) di pulau Waisai, Kabupaten Raja Ampat kemarin.

Patdono menjelaskan, dengan adanya anggaran BOPTN itu, diharapkan kampus bisa menjalankan sistem uang kuliah tunggal dengan efektif. Skema uang kuliah tunggal itu, merupakan strategi Kemendikbud menekan biaya kuliah. Dalam skema itu, seluruh PTN membuka biaya kuliah per kelompok kemampuan ekonomi mahasiswa. Mulai dari Rp 0 hingga Rp 500 ribu, dan kelompok atau grade di atasnya.

Menurut Patdono, biaya kuliah bisa ditekan karena BOPTN bisa dipakai untuk membayar 13 item pengeluaran operasinal kampus. Seperti gaji dosen non PNS dan pengadaan sarana prasarana (sarpras) sederhana.

Dia menjelaskan tahun depan Kemendikbud bakal menggelontorkan dana BOPTN lebih besar lagi. Patdono menuturkan bahwa sampai saat ini besaran BOPTN itu masih dibahas. Tetapi diperkirakan dana BOPTN 2015 bisa mencapai Rp 4 triliun.

Banyak faktor yang menyebabkan dana BOPTN itu naik. Salah satunya adalah, munculnya 23 PTN baru di seluruh Indonesia. Bahkan untuk kampus-kampus baru dan cenderung kecil itu, alokasi dana BOPTN-nya minimal Rp 5 miliar. "Sekarang masih ada PTN yang menerima kurang dari Rp 5 miliar. Tahun depan sudah tidak ada lagi," kata dia.

Patdono menjelaskan, banyak pertimbangan memberikan alokasi BOPTN minimal Rp 5 miliar itu. Diantaranya adalah, PNBP (penerimaan negara bukan pajak) kampus baru dan kampus kecil masih sedikit. Sehingga jika tidak di-back up dengan BOPTN yang besar, dikhawatirkan menarik biaya kuliah tinggi ke mahasiswa.

Alasan berikutnya adalah, rata-rata kampus baru itu adalah hasil penegerian kampus swasta. Sehingga para dosennya rata-rata pegawai tetap yayasan. Nah dengan adanya BOPTN yang besar itu, diharapkan kesejahteraan dosen tetap yang belum PNS itu tetap terjamin. (wan)

RAJA AMPAT - Persoalan pelik pendidikan tinggi adalah, biaya kuliah yang selangit. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close