Dana BOS Bisa untuk Gandakan BSE
Senin, 21 Juli 2008 – 10:49 WIB
Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Depdiknas, Suyanto mengatakan, saat ini proses pembangunan situs tersebut belum tuntas benar. Karena itu, proses download kadang terganggu.
Banyak yang menyorot rencana peluncuran BSE yang terlambat karena tahun ajaran baru sudah lebih dulu dimulai. Namun, Suyanto menanggapinya dengan dingin. Menurutnya, semua itu dilakukan karena sejatinya persiapan merancang BSE memang tak mudah. Terutama problem yang terkait dengan pembelian hak cipta buku pelajaran sekolah sebelum ditempatkan di situs Depdiknas tersebut.
Sampai kemarin, di situs resmi Depdiknas tersebut memang baru terdapat 20 buku Sekolah Dasar (SD), 14 buku SMP, enam buku SMA dan delapan buku SMK. ’’Sampai saat ini kami masih berusaha menuntaskan proses pembelian hak cipta. Targetnya, sekitar 250 buku disajikan di situs tersebut. Targetnya, seminggu sebelum peresmian, semua akan dituntaskan,’’ jabarnya.
Suyanto menjelaskan, karena download buku itu bisa dilakukan secara gratis, maka kini pihaknya sedang menanti peraturan Mendiknas yang dirancang untuk mengatur harga jual buku tersebut jika digandakan, baik oleh percetakan maupun oleh pemerintah daerah. ’’Yang pasti, kalau dijual tidak boleh melebihi ambang batas nilai maksimal yang dipatok dalam Permendiknas,’’ jelasnya. ’’Kalau Pemda mau, mereka bisa menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menggandakan buku gratis tersebut,’’ jabarnya.
Ketua Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) Pusat Setya Darma Madjid mengatakan, penerapan kebijakan yang tertuang dalam Permendiknas No: 2 tahun 2008 itu berdampak fatal. Itu dirasakan ketika sekolah-sekolah mulai mengeluhkan krisis buku pelajaran.
’’Saya masih belum tahu kenapa pemerintah menerapkan aturan ini. Padahal, faktanya sekarang dampak negatifnya justru dirasakan sekolah-sekolah,’’ ungkapnya.