Dana BOS Dilarang untuk Tamasya dan Studi Tour
Kepala Madrasah Mengeluh Dana BOS KurangSabtu, 08 Desember 2012 – 06:56 WIB
Kegiatan akhir tahun yang paling rawan menggunakan dana BOS adalah rekreasi, tamasya, karya wisata, atau studi tour dalam rangka kenaikan kelas. Jasin mewanti-wanti jika kegiatan tersebut tidak boleh menggunakan dana BOS. Entah itu untuk uang saku guru, kepala madrasah, atau siswa.
Jasin menuturkan, dalam ketentuan pencairan dana BOS sudah tegas diatur jika kegiatan tadi tidak boleh menggunakan dana BOS. Jika sekolah tetap melaksanakan rangkaian kegiatan itu, harus menggunakan iuran siswa atau yang lainnya. "Intinya jangan menggunakan dana BOS," tegas dia.
Dia lantas mengatakan, jika ada kepala madrasah atau jajaran guru yang terlanjur sudah mengadakan rekreasi atau sejenisnya dengan menggunakan dana BOS, wajib diganti dari kantong sendiri. Tidak boleh diganti dengan memungut uang dari siswa atau wali siswa.