Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dana BOS Langsung Ditransfer ke Kabupaten/kota

Kamis, 26 Agustus 2010 – 16:46 WIB
Dana BOS Langsung Ditransfer ke Kabupaten/kota - JPNN.COM
Untuk itu, lanjut Didik, Kemdiknas tengah membuat petunjuk teknis (juknis) penggunaan dana BOS. Selain itu, kementrian yang dipimpin M Nuh itu juga melakukan pengumpulan data untuk dikirimkan ke Kementerian Keuangan sebagai dasar besaran alokasi BOS di setiap kabupaten/kota. "Juknis paling telat pertengahan Desember sudah keluar," imbuh Didik.

Selanjutnya, papar Didik, dana BOS dari Kemenkeu bisa langsung ditransfer ke kabupaten/kota tanpa melalui provinsi lagi. Kemudian kabupaten/kota langsung menyalurkannya ke masing-masing sekolah.

Didik juga mengatakan, kabupaten/kota bisa menunjuk penanggung jawab BOS di sekolah dengan pola ex-officio sehingga yang ditunjuk bukan orang per orang. "Ditunjukknya secara ex-officio tidak menunjuk orang, tetapi jabatannya," ujarnya.

Lantas bagaimana peran pemerintah provinsi? Didik mengatakan, pemerintah provinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat tetap terlibat dalam pengumpulan data termasuk monitoring penggunaan dana. "Kita tetap koordinasi dengan provinsi," katanya.

JAKARTA - Mulai 2011 nanti, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan dimasukkan sebagai dana transfer pusat ke daerah. Karena itu, nantinya dana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News