Dana BOS MI dan MTs Macet, PGRI Surati Menag
Senin, 06 Mei 2013 – 23:09 WIB
Belum lagi gaji guru dan tenaga pendidikan non-PNS di Madrasah swasta yang digaji atau memperoleh penghasilan dari dana BOS. Keterlambatan pencairan dana BOS menyebabkan mereka tidak memperoleh penghasilan atau gaji dari Januari hingga Mei ini.
"PB PGRI sangat menyesalkan keterlambatan itu karena kontraproduktif dengan upaya peningkatan mutu pendidikan dan jauh dari upaya menghargai profesi guru secara wajar," tegasnya.
Karena itu, melalui surat yang juga ditembuskan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Menteri Keuangan RI hingga Sekjen dan Dirjen Pendidikan Islam Kemenagi itu, PB PGRI meminta agar dana BOS untuk MI dan MTs segera dicairkan.(Fat/jpnn)