Dana Cukai Rp 48 M, Terserap Rp 52 Juta
jpnn.com - KEDIRI – Pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Kota Kediri sangat minim. Dari total Rp 48,131 miliar yang dialokasikan sementara, baru Rp 52,142 juta yang terserap.
Kabag Perekonomian Kota Kediri Anton Edy Suwarto menyatakan, penyerapan DBHCHT yang bernilai puluhan juta itu berasal dari kantor lingkungan hidup (LH). ’’Kalau selebihnya, masih belum menyerap,’’ ujarnya Jumat (8/8).
Kenapa penyerapannya sangat kecil? Menurut Anton, kondisi itu disebabkan berbagai faktor. Dia mengungkapkan, beberapa satuan kerja (satker) merencanakan pemanfaatan DBHCHT untuk proyek fisik. Namun praktiknya, hingga Agustus ini belum bisa direalisasi karena masih dalam tahap persiapan lelang.
Faktor lain, Anton menyebutkan, masa transisi pemerintahan beberapa bulan lalu bisa saja menjadi pemicu. ’’Tetapi nanti Oktober atau November kami proyeksi sudah mulai banyak yang terserap,’’ ujarnya.
Meski demikian, penyerapannya diperkirakan tidak akan lebih dari 50 persen. Hal tersebut melihat mepetnya waktu pelaksanaan yang tersisa. Selain itu, belajar dari pengalaman tahun lalu, penyerapan total kurang dari 50 persen.
Tahun ini pemkot rencananya mengalokasikan dana cukai untuk tujuh satker. Yaitu, dinas perindustrian perdagangan pertambangan dan energi (disperindagtamben) Rp 210 juta. Kemudian, kantor lingkungan hidup (KLH) Rp 250 juta.
Ada pula dinas kesehatan Rp 2,248 miliar. RSUD Gambiran Rp 44,883 miliar. Bagian humas Rp 555 juta dan bagian perekonomian Rp 300 juta. ’’Kalau untuk perekonomian (bagian perekonomian, Red), kami optimistis bisa terserap semua,’’ ucap Anton.
Apakah angka DBHCHT Rp 48,131 miliar itu sudah final? Anton menyatakan, nilai tersebut merupakan angka sementara. Sesuai dengan jadwal dari provinsi, Agustus atau September nanti pemkot mendapat angka definitif yang jumlahnya jauh lebih besar. Pemkot diprediksi bisa mendapat jatah Rp 56 miliar–Rp 59 miliar.