Dana Desa, Kuncinya Pendampingan
Cukup bervariasi. Desa yang tidak memeroleh pelatihan dan pendampingan secara memadai, kapasitas dan efekvitasnya sangat rendah. Sementara desa yang memeroleh pelatihan dan pendampingan, baik oleh Pemerintah Kabupaten maupun NGO, kapasitas dan efektivitasnya relatif baik. Pelayanan dasar, infrastruktur desa, maupun ekonomi desa tumbuh dengan baik. Selain itu, desa-desa yang memiliki kepala desa progresif dan pegiat desa.
Artinya ada cukup banyak tantangan dalam penggunaan dana desa?
Cukup banyak. Karena itu serderhananya, kalau infrastruktur desa jelek, kalau BUMDes yang sudah ada tidak semakin baik dan kalau BUMDes baru tidak bisa tumbuh, maka kami bisa disebut gagal. Karena untuk tahap awal, kita prioritaskan penguatan 1.022 BUMDes yang sudah ada dan pembentukan BUMDes baru sebanyak 20 ribu hingga 40 ribu. Kami juga akan mengembangkan bekas sumur migas dan tambang yang telah ditinggalkan BUMN, menjadi BUMDes.
Karena sesuai platform Kementerian Desa, kita harus memfasilitasi dan memastikan desa memakmurkan masyarakat desa dengan mengembangkan sumber-sumber penghidupan seperti pangan, energy, ikan, kebun, hutan, tambang dan sebagainya. Kita juga memiliki platform akselerasi pembangunan kawasan pedesaan untuk membuka akses desa, menumbuhkan ekonomi lokal dan membuka lapangan pekerjaan.
Bagaimana Anda menghadapi sikap pesimistis sebagian kalangan mengenai kemampuan pemerintah pusat memakmurkan masyarakat desa?
Dengan kerja keras dan memaksimalkan peran yang diatur dalam undang-undang, kami meyakini perubahan desa bukanlah kemustahilan. Melainkan sebuah keniscayaan. Kami telah berdiskusi dengan banyak NGO’s maupun pegiat desa. Kami juga terus melakukan monitoring. Ternyata pendampingan menjadi modalitas utama terhadap perubahan desa. Karena itu kami akan intensifkan pendampingan desa untuk tahun 2015 ini. Kami juga akan melakukan perluasan dan penguatan untuk tahun 2016 dan tahun-tahun berikutnya. ***