Dana Hibah Unisula Ditolak Kemendagri
Jumat, 06 Januari 2012 – 23:21 WIB
KENDARI - Bantuan beasiswa yang berupa dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada Universitas Sultan Agung (Unisula) perlu dilakukan rasionalisasi kembali. Pasalnya dana hibah tersebut melanggar Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD. Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang, menjelaskan bahwa setelah melakukan konsultasi kepada pihak mendagri, usulan tersebut ditolak dengan alasan letak Unisula tidak berada di Sultra sehingga pemberian bantuan yang berupa dana hibah tidak dibenarkan.
"Sangat jelas aturannya dalam Permendagri Nomor 32 Tahun 2010 bahwa pemberian bantuan yang berupa dana hibah dan berasal dari APBD harus berada dalam satu wilayah bukan berbeda wilayah sehingga usulan bantuan yang akan diberikan kepada Unisula sebesar Rp. 3,8 Miliar ditolak oleh Mendagri," jelas Endang.
Untuk itu, pemerintah akan melakukan rasionalisasi kembali terkait pemberian bantuan kepada ratusan mahasiswa yang telah dikirim ke Unisula. Rasionalisasi tersebut dapat dilakukan seperti penganggaran pada tenaga honorer yang awalnya akan diberhentikan namun karena ada pertimbangan lain sehingga bisa tetap dipertahankan.
KENDARI - Bantuan beasiswa yang berupa dana hibah yang diberikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada Universitas Sultan Agung (Unisula)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:40 WIB - Pendidikan
Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:21 WIB - Pendidikan
Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:07 WIB - Pendidikan
Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
Selasa, 07 Januari 2025 – 16:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Politik
MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada di Kabupaten Paniai
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:06 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB