Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia Kesulitan Cukurkan Dana Penelitian
Para peneliti di Indonesia yang berharap mendapatkan dana penelitian ratusan juta rupiah sekarang menghadapi situasi tidak menentu karena Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI) yang dibentuk pemerintah kesulitan mendapatkan pendanaan.
Demikian laporan yang muncul di jurnal internasional terkenal dunia Nature hari Selasa (20/2/2018) dalam laporan yang ditulis oleh Dyna Rochmaningsih.
Pada awalnya banyak ilmuwan di Indonesia menyambut baik ketika Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia diluncurkan bulan Maret 2016, dengan tujuan untuk meningkatkan investasi di bidang penelitan dan meningkatkan kualitas penelitian di Indonesia.
Di bulan Mei, lembaga tersebut membuka pendaftaran bagi usulan penelitian dengan nilai maksimal Rp 15 miliar selama setahun untuk jangka tiga tahun.
Sejauh ini sudah ada 467 usulan penelitian yang masuk antara lain untuk penelitian di bidang seperti keesehatan dan gizi.
Namun 18 bulan kemudian di tahun 2018, DIPI yang dikelola oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengataakn mereka sudah melakukan seleksi terhadap penelitian yang akan dbiayai, namun tidak memiliki dana untuk diberikan kepada mereka yang mengajukan.
"Penundaan dana dari DIPI ini sangat mengecewakan." kata seorang peneliti di Jakarta yang mendapatkan pemberitahuan di bulan Februari 2017 bahwa penelitiannya diterima namun dia harus memperbaiki usulan dana anggaran penelitian.
Peneliti yang tidak mau disebutkan namanya tersebut karena khawatir akan berpengaruh terhadap pendanaan mengatakan sejak itu dia belum lagi mendengar kabar apapun dari DIPI.