Dana ISG Juga Diduga Dikorupsi
Sedangkan untuk paket PPK 06 Kota Sekayu-Mangun Jaya-batas Kabupaten Mura dimenangkan PT Feco Konstruksi Utama dengan nilai koreksi Rp16,51 miliar lebih.
“Di sini, terlihat adanya korupsi kolusi nepotisme (KKN), karena PT Alfa Amin, PT Bania Rahmad Utama, PT Ujan Mas Abadi, dan PT Feco Konstruksi Utama milik satu orang yang sama. Dan paket ini sudah pernah dikerjakan tahun 2012 oleh PT Alfa Amin Utama senilai Rp10,39 miliar lebih,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel, Adil Wahyu Wijaya SH mengungkapkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu berkas dan data dalam berbagai kasus korupsi.
“Kami telaah dulu berkas yang ada. Setelah ditelaah dan dipelajari, akan dikabari. Dan ini akan terus kami tindak lanjuti. Namun, saya berharap ini tidak ada kepentingan di belakangnya,” tandasnya. (afi/via/ce4)