Dana Jamkesmas dan Jampersal Dilarang Masuk APBD
Senin, 21 November 2011 – 18:17 WIB
"Dana Jampersal dan Jamkesmas memang tidak boleh masuk APBD. Dana itu langsung dari APBN dan disalurkan ke Dinas Kesehatan untuk melayani klaim tenaga kesehatan (dokter, bidan) pada puskesmas dan RSUD," terangnya.(Esy/jpnn)