Dana Kampanye Idealnya Dibatasi
Kamis, 22 Maret 2012 – 04:32 WIB
Menurut Nanat, ICMI sudah sejak dua tahun lalu menyuarakan perlunya pembatasan dana kampanye itu. Bukan hanya dalam pemilu DPR, DPD, dan DPR. Melainkan juga untuk pemilu presiden dan pemilihan kepala daerah. "Calon ini (biaya kampanyenya, Red) seminimal mungkin, jadi berapa paling tinggi mengeluarkan dana kampanye. Sekarang tidak terbatas. Akhirnya orang bisa dibeli suaranya," kata dia.
Aturan tersebut, tegas Nanat, akan melengkapi sumbangan ke parpol yang sudah dibatasi terlebih dulu di UU Pemilu. Itu akan menjadi salah satu jalan keluar yang efektif untuk mencegah terjadinya praktik money politics.
JAKARTA - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta DPR mengatur pembatasan dana kampanye melalui RUU pemilu yang kini tengah dibahas. Pembatasan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
Selasa, 26 November 2024 – 21:49 WIB - Pilkada
8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 21:44 WIB - Pilkada
Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
Selasa, 26 November 2024 – 21:40 WIB - Pilkada
2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita
Selasa, 26 November 2024 – 20:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - ABC Indonesia
Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
Selasa, 26 November 2024 – 23:20 WIB - Hukum
Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
Selasa, 26 November 2024 – 20:44 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
Selasa, 26 November 2024 – 20:50 WIB