Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dana Kapitasi Disunat Dinkes 50 Persen

Minggu, 04 Mei 2014 – 07:30 WIB
Dana Kapitasi Disunat Dinkes 50 Persen - JPNN.COM

tak hanya itu, banyak dokter gigi dan dokter umum di puskesmas yang bellum menerima gaji mereka sejak Januari lalu. "Kalau seperti ini kan ada dua yang dirugikan, pasien dan tenaga medis. Dana kan tidak hanya untuk beli alat kesehatan tapi juga bayar tenaga medis," tuturnya.

Melihat hal ini, Fikri mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang undang-undang terkait BPJS kesehatan. Menurutnya, kejadian ini mengindikasikan implementasi UU BPJS kesehatan terlalu dipaksakan meski banyak ketidaksiapan. Akibatnya, imbuh dia, masyarakat harus merasakan buruknya pelayanan kesehatan di Indonesia. (mia)

JAKARTA - Sejumlah puskesmas mengeluhkan adanya pemotongan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mereka terima dari dinas kesehatan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News