Dana Nganggur Papua Capai Rp 3,91 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Jumlah dana menganggur atau idle fund di Provinsi Papua pada akhir Desember 2017 lalu mencapai Rp 4 triliun.
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan, posisi simpanan pemda se-Provinsi Papua secara agregat tercatat Rp 3,91 triliun tahun lalu.
Pada tahun sebelumnya, posisi idle fund di Papua mencapai Rp 4,51 triliun.
’’Posisi simpanan pemda pada akhir Desember 2017 mengalami penurunan Rp 0,6 triliun atau turun 13,24 persen dibandingkan posisinya pada akhir Desember 2016,’’ kata Boediarso, Minggu (12/2).
Boediarso menuturkan, dana simpanan pemda di perbankan pada dasarnya merupakan pendapatan APBD yang belum digunakan untuk mendanai rencana belanja daerah.
Hal tersebut, antara lain, disebabkan sebagian kegiatan fisik atau proyek yang belum dilaksanakan atau kegiatannya sudah dilaksanakan, tetapi belum selesai. Akibatnya, pembayarannya belum bisa dilunasi.
Menurut Boediarso, jika jumlah dana menganggur tersebut sudah melampaui kebutuhan belanja operasional dan belanja modal tiga bulan mendatang, harus diwaspadai.
Sebab, kondisi itu berpotensi menimbulkan keterlambatan pelaksanaan kegiatan atau proyek fisik.