Dana Operasional OJK Disarankan Tiru Korea Selatan
Kamis, 27 September 2012 – 20:08 WIB
"Karena itu, OJK layak mendapatkan dana tambahan sebesar 0,03 persen hingga 0,04 persen dari transaksi di BEI pada tahun 2013. Secara rata-rata total pungutan transaksi di BEI dapat dinaikkan menjadi 0,07 persen hingga 0,08 persen. Dengan skenario itu maka OJK akan mendapatkan dana operasi tiap tahunnya sebesar Rp400 miliar hingga Rp600 miliar," imbuhnya. (fas/jpnn)