Dana Pembiayaan Perumahan Rp1,6 T Cair
Senin, 15 November 2010 – 20:00 WIB
JAKARTA - Masyarakat berpenghasilan menengah dan rendah akhirnya bisa menikmati kredit pemilikan rumah dengan cicilan murah. Kabar gembira itu menyusul telah dicairkannya dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) sebesar Rp1,6 triliun oleh Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa.
Untuk meningkatkan program FLPP, lanjut Iskandar, Kemenpera pada Desember 2010 akan mencairkan dana FLPP lagi sebesar Rp1 triliun. Untuk menjamin ketepatan kelompok sasaran, masyarakat penerima manfaat FLPP diwajibkan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh orang pribadi.
"Yang berhak mendapatkan dana FLPP adalah masyarakat berpenghasilan maksimal Rp4,5 juta per bulan bagi MBM (masyarakat berpenghasilan menengah) dan Rp2,5 juta perbulan bagi MBR," ungkapnya.
Ditambahkannya, FLPP ini tidak mengatur harga rumah, namun mengatur maksimum KPR dengan prinsip keadilan. Bantuan pembiayaan melalui FLPP dapat memfasilitasi MBR untuk mengangsur KPR Sejahtera tapak sampai Rp80 juta. Sedangkan untuk kepemilikan Sarusun (sejahtera susun) dimungkinkan untuk memfasilitasi MBM sampai maksimum KPR Sejahtera Susun sebesar Rp135 juta.(esy/jpnn)