Dana Pendidikan Anak Miskin Mengendap Rp52 M
Selasa, 07 Mei 2013 – 11:26 WIB
Ketua DPRD Sumbar, Yukteknil mengakui revisi perda No 4 Tahun 2009 itu belum di bahas DPRD. Katanya, saat ini DPRD tengah membahas ranperda budaya alam Minangkabau.DPRD akan menyelesaikan pembahasan ranperda itu terlebih dahulu, setelah itu baru membahas revisi perda No4 Tahun 2009.
"Kita selesaikan satu-satu dulu.Tak mungkinlah semuanya kami bahas. Satu satulah kami bahas. Revisi perda itu akan menjadi hak inisiatif DPRD dan baru pada masa sidang kedua akan dilakukan pembahasan revisi perda tersebut," ujarnya. (ayu)