Dana Pendidikan Rp 43 M Tanpa Sepengetahuan Dewan
Selasa, 07 Agustus 2012 – 07:26 WIB

“Ini kan kita tidak tetapkan di APBD, sehingga kalau kemudian tiba-tiba muncul, kita kan wajib pertanyakan ini dari mana asalnya,” tandas Anas.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Komisi C, M Nurman Karupukari yang ditemui Radar Timika sebelumnya. Kata dia, terkait dengan program yang dimaksud oleh pemerintah, yakni Pendidikan 12 Tahun Plus, hingga saat ini belum diketahui pihaknya, sehingga DPRD sendiri belum memahami betul izin prinsip yang dimaksud oleh pemerintah.
“Kalau memang itu perlu, sebaiknya pemerintah menjelaskan ke DPRD tentang apa program tersebut, dan bagaimana dengan anggarannya. Yang jelas sampai sekarang kita tidak tahu tentang program tersebut,” tandasnya. (jet)