Dana Pengamanan Belum Cukup, Pilkada tak Boleh Tertunda
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatatakan, penundaan Pilkada di sejumlah daerah hanya karena dana pengamanan belum mencukupi sebagai hal yang kurang tepat.
Pasalnya, tahapan Pilkada sudah dimulai sejak 17 April lalu. Selain itu, anggaran untuk pelaksanaan tahapan juga sudah dicairkan. Namun, dia tak memungkiri pentingnya keamanan dalam Pilkada.
“Faktor keamanan dalam pilkada sangat penting, namun kekurangan dana saat ini untuk pengamanan pilkada seharusnya tidak menjadi faktor penundaan pilkada. Apalagi pendanaan untuk penyelenggaraan tahapan sudah ada dan sudah digunakan,” ujar Hadar, Kamis (2/7) malam.
Pernyataan Hadar sebagai tanggapan atas klaim Kapolri Badrodin Haiti. Sebelumnya, Badrodin mengusulkan agar pelaksanaan pilkada ditunda bagi daerah yang belum memiliki dana pengamanan yang cukup.
Anggaran pengamanan di 269 daerah mencapai Rp 1,075 triliun. Namun, hingga kini yang terpenuhi baru Rp 363,231 miliar. “Yang perlu dilakukan adalah bantuan pemerintah mengadakan dana untuk pengamanan. Seharusnya (semua bisa diupayakan,red), tergantung pemerintah,” kata Hadar. (gir/jpnn)