Dana Pensiun Anggota DPR Perlu Dikaji Ulang
Jumat, 22 Februari 2013 – 07:14 WIB
Pria yang lahir di Pematang Siantar, Sumatera Utara itu menerangkan, jika masa tugas anggota dewan hanya satu tahun, maka ia mendapat 12 persen uang pensiun dari gaji pokok. "Jika lima tahun maka ia mendapat 60 persen dari gaji pokok," ujarnya. (gil/jpnn)