Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dana Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dikelola Transparan

Senin, 25 Januari 2016 – 12:32 WIB
Dana Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dikelola Transparan - JPNN.COM
Dana Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dikelola Transparan. Foto: IST

jpnn.com - JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan dana kelolaan hingga akhir 2015 mencapai Rp 206,37 triliun atau rata-rata tumbuh 15,83 persen per tahun sejak 2010 dari 19,1 juta peserta yang terdiri atas pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah.

Dalam pengelolaan dana peserta, BPJS Ketenagakerjaan senantiasa mengutamakan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good governance) dan pemanfaatan dana kelolaan sepenuhnya untuk kepentingan peserta.

“BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga yang pengelolaannya sangat transparan karena diawasi banyak instansi seperti OJK, BPK, Kantor Akuntan Publik (KAP) serta auditor internal sehingga setiap transaksi keuanganmelalui proses audit yang ketat,” kata Kepala Urusan Komunikasi Eksternal BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja di Jakarta, Minggu (24/1).

Ia menjelaskan, hasil investasi dari pengelolaan dana peserta mencapai Rp17,68 triliun atau rata-rata tumbuh 14,9 persen per tahun.

Menurutnya, hasil investasi ini juga dikelola sesuai dengan ketentuan pemerintah dan peraturan lainnya sehingga memenuhi standar kehati-hatian.

Selain itu, benefit lain yang dapat diperoleh peserta berupa manfaat finansial maupun non-finansial seperti fasilitas kepemilikan rumah dan pinjaman modal usaha (KUR) dengan bunga ringan.

Untuk mendukung pemberian manfaat non-finansial tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerjasama dengan institusi perbankan nasional dan pengembang perumahan (developer).

“BPJS Ketenagakerjaan melakukan pengelolaan dana berdasarkan regulasi yaitu PP 55 2015 dan PP 99 2013 termasuk berkaitan dengan pinjaman perumahan. Dana yang dipergunakan untuk pinjaman perumahan tetap memberikan hasil pengembangan untuk peserta sesuai regulasi namun, memberikan tingkat bunga pinjaman di bawah pasar,” jelasnya.

JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan mencatatkan dana kelolaan hingga akhir 2015 mencapai Rp 206,37 triliun atau rata-rata tumbuh 15,83 persen per

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close