Dana Pilgub Jatim Harusnya Bisa Dipangkas Lagi
jpnn.com, SURABAYA - Kebutuhan dana untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur (pilgub) 2018 dan pilkada serentak di Jatim, tampaknya, bakal turun lagi.
Sebab, besaran anggaran seluruh kebutuhan event lima tahunan tersebut masih menggunakan dasar satuan harga yang ditetapkan pemerintah pusat.
Saat ini pemprov sudah mengajukan draf usul anggaran yang diajukan lembaga penyelenggara dan pengawas pilgub untuk dievaluasi.
"Kami tunggu hasil evaluasinya nanti,'' kata Kabiro Administrasi Pemerintahan Setdaprov Anom Surahno kemarin.
Dia menjelaskan, sistem penganggaran pilgub-pilkada kali ini memang berbeda.
Seluruh anggaran yang diajukan lembaga penyelenggara (KPU dan bawaslu) harus disesuaikan dengan satuan harga dari dasar APBN tersebut.
Karena itu, ada kemungkinan satuan harga yang dibuat lembaga penyelenggara tidak sama dengan satuan harga APBN.
''Potensi perubahannya masih sangat tinggi,'' katanya.