Dana Pilkada Untungkan Incumbent
Bawaslu Rekom dari APBNRabu, 21 April 2010 – 04:16 WIB
"Unsur subjektivitas itu bisa sangat mengena sesuai dengan kepentingan, terutama kalau ada incumbent," tambahnya. Menurut dia, hambatan dalam persetujuan dan pencairan anggaran tersebut selalu menjadi persoalan yang sangat mengganggu pelaksanaan tahap pilkada.
Sardini lantas menunjukkan beberapa kasus tahap pilkada yang terganggu hanya karena persoalan anggaran. Di antaranya, pilkada di Bengkulu. Di sana, pada pelaksanaan Pemilu 2009, dianggarkan dana Rp 25 miliar-Rp 30 miliar. Tapi, dalam pilkada sekarang, pemda cuma menganggarkan Rp 3 miliar. "Itu saja tidak dicair-cairkan," sindirnya.