Dana Sertifikasi Setahun Tersendat
Selasa, 07 Mei 2013 – 09:41 WIB
“Kita akan jadwalkan pertemuan dengan pihak kemenag Aceh Utara. rencananya Rabu besok akan kita lakukan koordinasi. Sehingga permasalahannya menjadi jelas, dimana kendala penyaluran dana tersebut,”ucap ketua komisi A.
Seperti yang diberitakan wartawan koran ini sebelumnya, menyikapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Utara, Drs. H. Zulkifli Idris, M.Pd, didampingi Subbag Tata Usaha, Asnawi, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, membenarkan dana sertifikasi guru non PNS itu yang lulus sertifikasi tahun 2011 dan sudah memiliki NGR belum dicairkan.
“Dana itu sudah masuk dalam DIPA Kementerian Agama tahun 2013, sebesar Rp 8.712.000.000, tapi masih dibintang dana tersebut,”ucap Zulkifli, seraya menambahkan, informasi yang diterima pihaknya tanda bintang itu akan dihilangkan oleh Pemerintah Pusat pada April mendatang.