Dana Tapera Bisa Mencapai Rp 71 T Per Tahun
Rabu, 08 Oktober 2014 – 19:08 WIB
Tahun-tahun selanjutnya CPF berkembang menjadi sarana jaminan sosial yang komprehensif. CPF tidak hanya menyediakan dana untuk pensiun namun juga menyediakan dana pembiayaan perumahan, fasilitas kesehatan, pendidikan anak-anak. Bahkan dapat digunakan untuk asuransi bagi para pekerja dan sektor keuangan.
"CPF adalah skema sistem iuran jaminan sosial yang didukung bersama-sama oleh pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah. Pekerja, pemberi kerja, dan pemerintah wajib memberikan kontribusinya berupa dana kepada CPF," terangnya. (esy/jpnn)