Dana Taspen Rp 110 M Dibobol
Jumat, 01 April 2011 – 07:25 WIB

Selain JKD, polisi menangkap warga Tambun, Bekasi, berinisial AF, 38, yang merupakan otak komplotan pembobol dan tiga anak buahnya. Yakni, NCH, 39, warga Cijantung, Depok; UK, 48, warga Pisangan Timur, Jakarta Timur; serta SHP, 40, warga Pondok Aren, Jakarta Timur.
Sejak dua tahun lalu AF menjadi buron polisi karena terlibat pembobolan dana Taspen Rp 110 miliar. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa Ahmad Fadillah mendapat komisi Rp 15 miliar dalam pembobolan dana Taspen itu.
Kasat Fismondev Polda Metro Jaya AKBP Aris Munandar menyatakan, pihaknya menangkap Fadilah karena terlibat pemalsuan data kredit untuk membobol dana BNI Rp 4,5 miliar. "Tapi, begitu ditangkap dua hari lalu, ternyata AF ini buron Satuan Kamneg (Keamanan Negara) Polda Metro Jaya dalam kasus pembobolan dana Taspen (Bank Mandiri) 2009," terang Aris.