btn close ads
Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dana THR ASN Sudah Disiapkan, Bagaimana dengan Gaji ke-13?

Selasa, 07 April 2020 – 17:11 WIB
Dana THR ASN Sudah Disiapkan, Bagaimana dengan Gaji ke-13? - JPNN.COM
Para PPPK hasil seleksi tahap pertama jalur honorer K2 berharap mendapatkan THR dan gaji ke-13 tahun ini. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji perlu tidaknya tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri. Namun, dana THR dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri golongan I, II, serta III sudah disiapkan pemerintah.

Sedangkan bagi pejabat eselon I dan II serta pejabat negara masih dalam perhitungan. Nantinya klasifikasi pembiayaan tersebut akan dilaporkan kepada presiden.

"Bapak presiden memang meminta kami mengkaji perlu tidaknya THR gaji ke-13 tahun ini dibayarkan, dalam rangka menghemat belanja negara akibat wabah Virus Corona baru atau COVID-19. Kajiannya sudah kami susun, dan untuk PNS, TNI/Polri golongan I, II dan III, dananya sudah disiapkan," kata Menkeu dalam raker bersama Komisi XI DPR RI secara daring di Jakarta, Senin (6/4).

Dia menambahkan, untuk keputusan akhir soal dana THR dan gaji ke-13 PNS, TNI/Polri akan dibahas dalam ratas dengan Presiden Jokowi.

Untuk diketahui pada 2019, anggaran THR dan gaji ke-13 mencapai Rp 40 triliun atau masing-masing Rp 20 triliun.

Anggaran tersebut naik sekitar 11,85 persen dibandingkan total THR dan gaji ke-13 pada 2018, karena pemerintah menaikkan gaji pokok PNS sekitar 5 persen sejak awal 2019.

Dana THR ini diberlakukan sejak Jokowi memerintah. Ini sebagai kompensasi atas tidak naiknya gaji PNS, TNI/Polri pada 2015-2019. Sedangkan gaji ke-13 diberikan sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri kemudian dilanjutkan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokowi. Gaji ke-13 diberikan kepada PNS, TNI/Polri untuk membantu biaya pendidikan anak saat masuk tahun ajaran baru. (esy/jpnn)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji perlu tidaknya tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI/Polri.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Close menu