Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dana THR Lebaran untuk Pegawai Capai Rp 50 Miliar

Sabtu, 25 Mei 2019 – 17:30 WIB
Dana THR Lebaran untuk Pegawai Capai Rp 50 Miliar - JPNN.COM
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SIDOARJO - Para pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo sudah mulai menerima tunjangan hari raya (THR).

Namun, besaran tunjangan yang diterima tidak sesuai harapan. Sebab, ada satu komponen yang tidak dimasukkan. Yakni, tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).

Mengapa? Berdasar surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), TPP tidak masuk THR.

BACA JUGA : 232 Pemda Sudah Cairkan THR, Nilainya Rp 19 Triliun

Dalam surat itu, Kemendagri hanya menyebutkan agar daerah segera mencairkan gaji dan THR bagi PNS.

Batas waktunya 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Nah, di SE tidak disebutkan adanya komponen TPP.

Namun, Kemendagri juga meminta daerah menyiapkan tunjangan ke-13. Tambahan pendapatan tersebut dicairkan pada Juni.

BACA JUGA : Peringatan untuk Perusahaan yang Tak Bagi THR Karyawan, Bersiap Terima Sanksi !

Tunjangan perbaikan penghasilan alias TPP tidak masuk dalam komponen THR tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News