Danamon Sambut Baik UU Transfer Dana
Senin, 09 Mei 2011 – 10:42 WIB
BANDUNG – Praktik money laundry (pencucian uang, Red) masih tetap susah diberangus sekalipun kini muncul Undang-Undang Nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana. Namun, diakui, undang-undang baru tersebut memang sudah jauh lebih ketat dari aturan yang ada sekarang. Premis tersebut dikemukakan Direktur Kepatutan Bank Danamon Fransiska Oei di Bandung, Jawa Barat, akhir pekan lalu. Menurut Fransiska, memang aturan baru tersebut tidak bisa menghapus sama sekali praktik money laundry. "Tetapi setidaknya, UU Transfer Dana ini akan memitigasi praktik-praktik pencucian uang," jelasnya.
Saat menghadiri Media Workshop di Bandung itu, Fransiska Oei sempat menjawab beragam pertanyaan peserta. Selain UU Transfer Dana, Fransiska juga mengemukakan secara panjang lebar soal nasabah privilege banking.
Menurut Fransiska, Bank Danamon, misalnya, memiliki aturan sendiri soal itu. Nasabah setidaknya harus memiliki dana simpanan minimal Rp 1 miliar. "Namun, itu bukan berarti semua nasabah Danamon dengan dana di atas Rp 1 miliar otomatis bisa menjadi nasabah wealth management. Toh ada juga nasabah yang punya dana melebihi syarat tersebut menolak menjadi nasabah kelas prioritas," paparnya.
BANDUNG – Praktik money laundry (pencucian uang, Red) masih tetap susah diberangus sekalipun kini muncul Undang-Undang Nomor 3 tahun 2011 tentang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Makro
Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
Sabtu, 16 November 2024 – 23:00 WIB - Industri
Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
Sabtu, 16 November 2024 – 19:12 WIB - Bisnis
BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
Sabtu, 16 November 2024 – 16:24 WIB - Bisnis
Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
Sabtu, 16 November 2024 – 15:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Mobil
PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
Minggu, 17 November 2024 – 00:10 WIB - Pilkada
Jateng Muda Banyumas Deklarasi Menangkan Luthfi-Yasin di Pilkada 2024
Minggu, 17 November 2024 – 01:56 WIB - Kesehatan
KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
Minggu, 17 November 2024 – 04:35 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Minggu 17 November 2024
Minggu, 17 November 2024 – 05:29 WIB - Gosip
3 Artis Terheboh: Denny Sumargo Mengaku Angkuh, Reza Terlibat Penipuan Berlian?
Minggu, 17 November 2024 – 04:55 WIB