Danasyariah & Albarokah Digital Bank Berkolaborasi, Bidik Pembiayaan Properti
jpnn.com, JAKARTA - Platform fintech P2P financing syariah Danasyariah, memperluas kerja sama dengan Albarokah Digital Bank untuk meningkatkan jangkauan produk serta layanan finansial.
Kolaborasi itu diharapkan bisa memberikan manfaat luas, baik bagi kedua lembaga maupun masyarakat.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) adendum itu dilakukan di kantor Danasyariah, Prosperity Tower lantai 12, SCBD Senayan pada 29 Mei 2024 oleh Direktur Utama Danasyariah Taufiq Aljufri, dan Direktur Utama Bank Albarokah Dewi Mardalela.
Hadir juga Fitri Hadi selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Albarokah dan Toni Dinoto Komisaris Utama Bank Albarokah.
"Ada dua aspek krusial, yakni penawaran produk deposito properti dari Bank Albarokah kepada lender potensial Danasyariah dan kedua adalah referral borrower (penerima pembiayaan) properti yang membutuhkan pembiayaan lebih dari Rp 2 miliar," terang Dewi Mardalela dalam siaran pers, Sabtu (1/6).
Kolaborasi itu penting karena sebagai fintech P2P financing, Danasyariah hanya diperbolehkan memberikan pembiayaan maksimal Rp 2 miliar sesuai dengan kebijakan dari regulator.
Melalui kerja sama ini, kedua pihak diharapkan dapat lebih optimal dalam memberikan produk dan layanan finansial bagi masyarakat, khususnya dalam sektor properti.
"Kolaborasi ini bisa menciptakan pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Danasyariah dan Bank Albarokah," lanjutnya.