Dandani Ruang Rapat, Kemenkeu Habiskan Rp14 Miliar
Kamis, 27 Desember 2012 – 14:46 WIB
Parahnya lagi, lanjut dia, pemborosan itu dilakukan saat Kementrian Keuangan tidak mampu memaksimalkan penerimaan pajak tahun 2012. Dimana pencapaian pajak hanya sebesar 92.8 persen atau Rp943.1 Triliun dari target APBN Perubahaan Tahun 2012 sebesar Rp1.016 Triliun.
Kendati demikian, lanjutnya, Kemenkeu tetap saja pihak santai dan tetap menghabiskan uang belasan miliar rupiah hanya untuk dandani ruang rapat. Kondisi ini menurutnya sudah kebiasaan, tabiat buruk dari Kemenkeu lantaran tidak ada sanksi yang diberikan kepada pejabat publik yang bertanggungjawab atas kegagalan target penerimaan pajak ini.
"Seharunya, DPR jangan diam saja, dan harus meminta pertanggungjawaban kegagalan atas target penerimaan yang meleset ini. Kedua, mendandani ruang rapat sebesar Rp.14 milyar ini benar-benar tidak adil, dan sangat diskriminasi anggaran," tegas Uchok.