Danrem Brigjen TNI Achmad Fauzi Datangi Habib Bahar, Kuasa Hukum Bereaksi, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta merespons kedatangan Danrem 061/Suryakencana Brigjen TNI Achmad Fauzi ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyin, Bogor, Jawa Barat.
Ichwan menilai tindakan Brigjen Achmad bertemu dan mengancam Habib Bahar sebagai penyalagunaan kekuasaan.
"Ya, kami menganggap itu penyalagunaan kekuasaan. Seharusnya dia (Brigjen Achmad, red) paham pengakan hukum, karena bukan tupoksinya beliau," kata Ichwan kepada JPNN.com, Minggu (2/1).
Ichwan juga menyoroti soal pengancaman yang dilakukan Brigjen Achmad terhadap Habib Bahar.
Menurut Ichwan, apa yang dilakukan Brigjen Achmad sudah di luar kewenangannya. Sebab, kata dia, TNI hanya mengurusi perang.
"Dia (Brigjen Achmad, red) mengancam menjemput Habib Bahar apabila tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Itu bukan tugasnya beliau. TNI, itu (urusan) teritorial. Kan, urusannya perang," kata Ichwan.
Namun, Ichwan mengaku belum memikirkan langkah selanjutnya perihal tindakan pengancaman yang dilakukan Brigjen Achmad.
Pasalnya, pihaknya masih fokus mempersiapkan diri menjelang pemeriksaan Habib Bahar pada Senin (3/1) besok.