Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Daop 7 Madiun Beri Tenggat Waktu Klaim Pembatalan Tiket Kereta hingga 30 Hari

Senin, 22 Februari 2021 – 13:11 WIB
Daop 7 Madiun Beri Tenggat Waktu Klaim Pembatalan Tiket Kereta hingga 30 Hari - JPNN.COM
Situasi banjir di perlintasan rel kereta antara Stasiun Kedunggedeh-Lemah Abang, Minggu (21/2). Foto: Humas PT KAI Daop 1 Jakarta

jpnn.com, MADIUN - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memberikan batas waktu hingga 30 hari untuk pembatalan tiket perjalanan kereta akibat banjir di sejumlah perlintasan kereta.

Manager Humas Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko menyatakan, waktu pembatalan tiket cukup panjang agar tidak terjadi penumpukan masyarakat.

"Untuk pembatalan tiket seluruh penumpang dikembalikan sepenuhnya tanpa ada potongan," kata Ixfan, di Madiun, Senin (22/2).

Dia juga memohon maaf atas gangguan banjir yang ada sehingga terjadi pembatalan perjalanan KA dari Jakarta

"Kami atas nama manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat banjir yang menggenangi jalur kereta api lintas Kedunggedeh-Lemahabang di Kabupaten Bekasi," kata Ixfan.

Menurut dia, KAI telah menghubungi para pelanggan yang terdampak terkait perkembangan kondisi terbaru terkait perjalanan KA-nya. Adapun pembatalan tiket KA yang tidak beroperasi akibat banjir di Jakarta dapat dilakukan melalui loket pembatalan yang terdapat di stasiun.

"Pembatalan tiket juga dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access. Tiket KA batal akan dikembalikan 100 persen dengan tenggat waktu pembatalan sampai dengan 30 hari ke depan," tambahnya.

Sejumlah kereta api yang keberangkatannya dari dan ke Stasiun Pasar Senen serta Gambir, Jakarta dibatalkan akibat banjir. Yaitu yang berangkat dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta antara lain KA 254 Jayakarta (Pasar Senen-Madiun-Kertosono-Jombang-Surabaya Gubeng). Dari Stasiun Gambir, Jakarta, KA 76A Bima (Gambir-Madiun-Kertosono-Jombang-Surabaya Gubeng).Lalu, KA 72A Gajayana (Gambir-Madiun-Kertosono- Blitar-Malang).

PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memberikan batas waktu hingga 30 hari untuk pembatalan tiket perjalanan kereta akibat banjir di sejumlah perlintasan kereta. Simak selengkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA