Dapat Izin Pengelolaan Tambang, Ormas Keagamaan Janji Bekerja Profesional untuk Umat
Kamis, 13 Juni 2024 – 21:42 WIB
Bahlil menegaskan tetap ada syarat ketat yang harus dipenuhi bila ormas keagamaan ingin mengelola tambang.
Antara lain, ormas keagamaan harus memiliki badan usaha yang mampu mengelola bisnis pertambangan.
"Setelah IUP dipegang ormas keagamaan, kita carikan partner. Maka IUP ini tidak bisa dipindahtangankan, sangat ketat,” ujar Bahlil. (flo/jpnn)