Dapat Pinjaman dari Pusat, Pemprov DKI Langsung Alokasikan Rp 1 T untuk Penanganan Banjir
Sebelumnya, disebutkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta Tahun 2020 mengalami defisit akibat pandemi COVID-19. Semula APBD murni 2020 ditetapkan sekitar Rp 87,9 triliun, namun saat APBD-P, nilainya diprediksi menurun jadi Rp 60 triliun.
"Jadi memang (APBD) mengalami kontraksi cukup besar sekitar 46 persen," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik.
Menurutnya, nilai APBD-P itu sudah termasuk pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat sebesar Rp 3,2 triliun. Sebetulnya, DKI mengajukan dana pinjaman kepada pemerintah pusat mencapai Rp 12,5 triliun, namun dana dicairkan secara bertahap di setiap tahun sampai 2022.
"Kami dapat pinjaman PEN, dari situ kami dalami dan tahun ini dapat Rp 3,2 triliun. Itu akan dipakai untuk enam kegiatan. Nanti ada infrastruktur kebudayaan dan sejumlah proyek-proyek yang ditetapkan 2020 lalu, namun terkendala karena COVID-19. Nah itu dibiayai memakai PEN," tuturnya.
Dia mencontohkan, sejumlah proyek yang didanai memakai pinjaman dari pusat adalah pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), pembebasan lahan Kali Ciliwung maupun di proyek underpass dan flyover di Lenteng Agung dan Tanjung Barat yang terhenti saat sudah 90 persen. Ditargetkan, pengesahan APBD-P akan digelar pada 13 November 2020, melalui rapat paripurna. (ant/dil/jpnn)