Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dapat Remisi Lebaran, Lima Napi Lapas Gunung Sindur Bebas

Minggu, 23 April 2023 – 21:53 WIB
Dapat Remisi Lebaran, Lima Napi Lapas Gunung Sindur Bebas - JPNN.COM
Warga binaan mendapatkan remisi Idul Fitri di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: ANTARA/HO-Lapas Gunung Sindur

jpnn.com, BOGOR - Sebanyak lima narapidana Lapas Khusus Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat langsung bebas pada Idulfitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2023.

"Besaran remisi atau pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan beragam mulai dari 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, hingga dua bulan," kata Kepala Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Mujiarto di Bogor, Minggu.

Ia menjelaskan, lima narapidana tersebut mendapatkan Remisi Khusus (RK) II momentum Idul Fitri. RK II, kata dia, adalah remisi khusus Idul Fitri diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang masa pidananya apabila dikurangkan perolehan remisinya, yang bersangkutan bebas pada saat tanggal 22 April 2023 (Hari Raya Idul Fitri).

Sedangkan RK I adalah remisi khusus Idul Fitri yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana, akan tetapi pada saat masa pidananya dikurangkan, yang bersangkutan masih harus menjalani sisa pidana dan belum bisa bebas.

Mujiarto menyebutkan, ada sebanyak 614 narapidana di Lapas Gunung Sindur yang mendapatkan RK I pada Idul Fitri 1444 Hijriah.

Menurutnya, dari total 852 narapidana di Lapas Gunung Sindur, tak semuanya mendapatkan remisi Idul Fitri, karena ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, seperti lamanya menjalani masa tahanan dan berperilaku baik.

"Pemberian remisi Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik," ungkapnya.

Ia mengatakan, pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga warga binaan dapat segera kembali ke tengah masyarakat.

Sebanyak lima narapidana Lapas Khusus Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat langsung bebas pada Idulfitri 1443 Hijriah atau Lebaran 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News