Dapat Remunerasi, Kapolri Genjot Pelayanan
LBH : Polisi Paling Banyak MenyiksaKamis, 30 Desember 2010 – 07:19 WIB
Peneliti LBH Jakarta Edy Halomoan Gurning menjelaskan, aparat Polrestabes Surabaya paling sering melakukan penyiksaan. "Kami temukan fakta 93,8 persen tersangka selalu disiksa polisi," katanya di kantor LBH, Jalan Diponegoro, Jakarta kemarin.
Menurut Edy, polisi melakukan penyiksaan tujuan utamanya untuk mendapatkan pengakuan korban dalam proses pemeriksaan. Disusul untuk mendapatkan informasi tambahan di luar kebutuhan pemeriksaan. Penyiksaan mulai menurun ketika memasuki proses pemidanaan."Semakin banyak aparat kepolisian, semakin tinggi intensitas penyiksaan. Dalam prakteknya, ditemukan dua sampai lima orang aparat dengan durasi cukup lama," katanya.
Setelah penangkapan, penyiksaan terus terjadi ketika memasuki penahanan. Hal ini didukung dengan Pasal 21 KUHAP yang masih membolehkan syarat subyektif yaitu tersangka/terdakwa dikuatirkan akan melarikan diri atau melakukan tindak pidana lagi. "Padahal syarat tersebut melanggar asas praduga tak bersalah dan membuka peluang penyalahgunaan oleh aparat," katanya.