Dapat Remunerasi, Polisi Harus Bersih
Minggu, 19 Desember 2010 – 06:31 WIB

Dia lantas mencontohkan, pada 2009, anggaran penyelidikan dan penyidikan Polri hanya Rp 500 miliar di antara total anggaran yang diterima sekitar Rp 24,8 triliun. Jika dibagi secara proporsional, anggaran penyelidikan dan penyidikan itu sekitar Rp 4 juta untuk kasus kecil dan Rp 20 juta untuk kasus besar.
"Jumlah sebesar itu memang tidak sebanding. Namun, juga tidak boleh melegalkan cara-cara jalur belakang seperti membebankan biaya perkara pada pelapor atau tersangka," tutur Haris. Alumnus magister University of Essex, Inggris, itu berharap remunerasi yang cair pada Januari 2011 bisa memberikan suntikan bagi polisi di level pangkat bawah. "Mereka bisa fokus menjalankan tugas tanpa harus berpikir mencari kerja sambilan seperti jadi tukang ojek atau sekuriti," tegasnya.