Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dapat Remunerasi, Polri Harus Perketat Pengawasan Internal

Jumat, 24 Desember 2010 – 21:33 WIB
Dapat Remunerasi, Polri Harus Perketat Pengawasan Internal - JPNN.COM
JAKARTA--Mulai tahun depan polisi mendapatkan tambahan penghasilan melalui program remunerasi yang telah disetujui pemerintah dan DPR. Konsekuensinya, harus ada pengawasan ketat dari internal maupun eksternal polri agar ke depan tidak ada lagi praktek-praktek kotor yang menyebabkan korps baju coklat punya citra buruk di mata masyarakat.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Novel Ali mengatakan, selain pembenahan pengawasan di ienternal kepolisian masyarakat juga harus terlibat mengontrol kinerja kepolisian. ""Polri perlu meningkatkan pengawasan internal, karena pemberian remunerasi untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya, saat dihubungi wartawan Jumat (24/12) siang.

Perlunya pengawasan itu, tambah  Novel, karena selama ini pengawasan internal polri dirasa masih lemah. Ini paparnya, terlihat dari masih banyaknya anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan jabatan. ”Iya saya kira masih lemah. Kalau prilaku menyimpang tidak ada, baru bisa kita katakan pengawasan yang optimal,” tambahnya.

Sebelumnya pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomer 73 Tahun 2010 tertanggal 15 Desember Tahun 2010 mengesahkan remunerasi untuk meningkatkan kesejahteraan anggota polri. Dengan remunerasi itu akan ada kenaikan penghasilan polri dari yang jabatan tertinggi Rp 21 juta perbulan hingga kisaran Rp 500 ribuan per bulan untuk tingkat jabatan terendah.

JAKARTA--Mulai tahun depan polisi mendapatkan tambahan penghasilan melalui program remunerasi yang telah disetujui pemerintah dan DPR. Konsekuensinya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close