Dapat SMS, Dicemooh Cari Muka dan Popularitas
Jumat, 06 November 2009 – 10:54 WIB
Saat rekaman diperdengarkan, Mahfud juga diinterupsi Menkum HAM Patrialis Akbar. Mantan legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta majelis hakim turut menerjemahkan isi percakapan itu. Sebab, saat Anggodo bercakap-cakap dengan kakaknya menyebut-nyebut Presiden SBY dengan bahasa Jawa Suroboyoan, Patrialis yang keturunan Minang tentu tak paham.
Soal itu Mahfud juga menanggapi dengan enteng. "Kalau Bapak minta penjelasan atau mengartikan maksudnya, nanti sidang itu tak selesai-selesai. Kalau Bang Buyung (Adnan Buyung Nasution) minta juga, tambah lama," katanya.
Mahfud mengungkapkan bahwa sejak mahasiswa dirinya sudah terbiasa membikin suasana persidangan begitu cair. Sebab, saat menjadi aktivis mahasiswa di Jogjakarta, dia terbiasa mengikuti persidangan-persidangan semacam itu. "Saya terbiasa begini sejak mahasiswa," ucapnya.