Dapat Teguran Lisan, Ganjar Tidak Meralat Ucapannya Soal Siap Jadi Capres
Menurut Komarudin, pernyataan Ganjar memunculkan multitafsir meskipun ucapan alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu tidak melanggar aturan organisasi.
Sebelumnya, Ganjar menyampaikan kesiapannya menjadi capres dalam sebuah wawancara stasiun televisi.
"Pernyataan itu tidak melanggar aturan, tetapi menimbulkan multitafsir di media, karena itu kami memberi sanksi teguran lisan," ujar Komarudin di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin.
Menurut legislator Komisi II DPR RI itu, partai juga menjatuhkan sanksi kepada empat kader PDIP yang terlibat aktif di Dewan Kolonel.
Namun, sanksi kepada empat kader PDIP itu lebih tegas daripada teguran lisan yang diterima Ganjar.
"Ini peringatan ketiga keras dan terakhir," ucap Komarudin.
Legislator Daerah Pemilihan Papua itu mengatakan empat kader PDIP yang menerima sanksi keras ialah Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu, dan Hendrawan Supratikno.
"Kami jatuhkan sanksi kepada teman-teman yang menamakan diri sebagai Dewan Kolonel, antara lain Pak Trimedya Panjaitan, kemudian Pak Johan Budi, Masinton, Pak Prof Hendrawan," imbuh Komarudin. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: