Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dari 1.619 Honorer K2, 533 Diusulkan Dicoret

Selasa, 13 Mei 2014 – 00:28 WIB
Dari 1.619 Honorer K2, 533 Diusulkan Dicoret - JPNN.COM

jpnn.com - SUBANG – Pokja CPNS dari honorer K2 yang dibentuk Bupati Subang telah memutuskan, dari 1.619 orang yang dinyatakan lulus tes, hanya 1.066 yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Sementara sisanya sebanyak 553 orang terancam dicoret. Dari jumlah tersebut sebanyak 279 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), dan 274 orang dinyatakan berkasnya tidak lengkap.

Bupati Subang Ojang Sohandi mengatakan, sebanyak 553 orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan berkasnya tidak lengkap diusulkan untuk dicoret. Namun demikian, kata Ojang, kewenangan pencoretan ada pada Kemen PAN-RB dan BKN (Badan Kepegawaian Nasional).  

“Yang tidak memenuhi syarat atau yang bodong, jelas akan dicoret, kemudian diganti oleh sukwan K2 yang memenuhi syarat. Namun hal itu bukan kewenangan pemerintah daerah, tetapi KemenPAN-RB dan BKN. Kita hanya menyodorkan hasil kerja tim verifikasi. Keputusan pencoretan ada di Men PAN-RB dan BKN,” tegas Ojang Sohandi.

Dikatakan Ojang, hasil verifikasi telah dikirimkan ke KemenPAN-RB dan BKN.

“Kita hanya bisa mengawal sampai disitu. Kemudian  CPNS K2 yang tidak memenuhi syarat, maka akan ada pergantian sebanyak kuota 533 orang. Bagimana cara merekrut sukwan K2 untuk penganti pencoretan sebanyak 533 orang tersebut, mari kita tunggu informasi yang lebih lengkapnya dari Kemen PAN-RB dan BKN,” ujar Ojang.

Sementara itu Kepala BKD Subang Drs Hj Nina Herlina MSi didampingi Kabig Pengadaan Drs H Heri Tantan MSi mengaku pihaknya sedang berada di Jakarta untuk melaporkan hasil verifikasi.

“Hasil (verifikasi) sudah kami serahkan ke KemenPAN-RB dan BKN. Kita tunggu hasilnya,” ujar Hj Nina.

SUBANG – Pokja CPNS dari honorer K2 yang dibentuk Bupati Subang telah memutuskan, dari 1.619 orang yang dinyatakan lulus tes, hanya 1.066 yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News