Dari 560 Bacaleg Gerindra, 445 tak Penuhi Syarat Administrasi
Selasa, 07 Mei 2013 – 18:17 WIB
![Dari 560 Bacaleg Gerindra, 445 tak Penuhi Syarat Administrasi Dari 560 Bacaleg Gerindra, 445 tak Penuhi Syarat Administrasi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Dari 560 orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang diajukan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk kursi DPR RI, 445 orang di antaranya dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memenuhi syarat administrasi. Menghadapi kondisi ini, Wakil Sekjen Gerindra, Abdul Harris Bobihoe, memastikan partainya akan bersikap tegas dengan mengganti nama-nama Bacaleg yang belum melengkapi berkas yang kurang sampai 15 Mei 2013 mendatang.
"Kita kasih waktu sampai batas akhir 15 Mei. Karena rencananya kita akan menyerahkan berkas perbaikan ke KPU pada 17 Mei mendatang," ujarnya di Jakarta, Selasa (7/5).
Menurut Abdul Harris, sikap tegas akan diambil karena partai menginginkan 100 persen Bacaleg yang diajukan memenuhi syarat, demi memerjuangkan aspirasi masyarakat nantinya.
JAKARTA - Dari 560 orang Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang diajukan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk kursi DPR RI, 445
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ma'ruf Amin Sebut Kasus Hasyim jadi Pelajaran Penting untuk Jaga Moralitas
-
Film Dokumenter Rossa, Kisahkan Perjalanan Karir 25 Tahun Berkarya
-
Pusat Data Nasional Sementara Diretas, Jokowi: Sudah Dievaluasi Semua
-
Melejit di Survei LSI untuk Pilgub Jateng
-
LOL Indonesia: 10 Komedian Adu Strategi Tahan Tawa Selama 6 Jam
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Imam Masjid UEA 2024
Jumat, 05 Juli 2024 – 00:20 WIB - Humaniora
Praktisi Hukum UI Sebut Gugatan terkait Pembangunan Kantor Kedubes India Salah Sasaran
Kamis, 04 Juli 2024 – 23:25 WIB - Hukum
Bambang Pacul Sebut Komisi III Kemungkinan Akan Kunker ke Sumbar Dalami Kasus Afif Maulana
Kamis, 04 Juli 2024 – 22:26 WIB - Humaniora
Jaksa Tetapkan Mantan Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan
Kamis, 04 Juli 2024 – 22:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Mantan Ketua KPU Hasyim Asyari Terbukti Melakukan Tindakan Asusila
Kamis, 04 Juli 2024 – 23:57 WIB - Kesehatan
6 Manfaat Terong Belanda yang Ramah untuk Penderita Penyakit Ini
Jumat, 05 Juli 2024 – 02:00 WIB - Humaniora
Praktisi Hukum UI Sebut Gugatan terkait Pembangunan Kantor Kedubes India Salah Sasaran
Kamis, 04 Juli 2024 – 23:25 WIB - Jateng Terkini
Peta Politik di Jateng Memanas, MUI Ajak Masyarakat Menjaga Persatuan
Jumat, 05 Juli 2024 – 01:00 WIB - Mobil
Hotman Paris Jual Koleksi Mobil Mewah Miliknya, Ada Apa?
Jumat, 05 Juli 2024 – 00:06 WIB