Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dari Cawang Sampai Semarang, Bareskrim Sukses Bongkar Sindikat Upal

Jumat, 22 Juli 2016 – 19:54 WIB
Dari Cawang Sampai Semarang, Bareskrim Sukses Bongkar Sindikat Upal - JPNN.COM

Terakhir ditangkaplah tersangka Aris Munandar (AM) di Jalan Pucung Raya, Banyumanik, Semarang yang berperan sebagai pengedar dan membantu tersangka Handoko membuat uang palsu.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 36 Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang  dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.‎ (Mg4/jpnn)‎

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat uang palsu. Sindikat ini berjumlah tujuh orang dan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News