Dari Cukai Tembakau Raup Rp 819 Juta
Sabtu, 09 Januari 2010 – 07:55 WIB
Untuk target pendapatan dana cukai tembakau pada TA 2010, Hadi belum bisa memastikan nilai yang akan diterima. “Kalau melihat dari perkembangan aturan atau kriteria penerima dana cukai tembakau ini, kemungkinannya akan naik. Sebab, Sumedang walaupun tidak memiliki pabrik rokok, tetapi terdapat pertanian tembakau yang cukup luas,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, DBH dari cukai tembakau ini telah dialokasikan untuk sejumlah kegiatan sesuai Permenkeu No. 20/2009. Hingga akhir tahun anggaran kemarin, terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) sebesar Rp 119 juta. Dana dari cukai tembakau ini, kata Hadi, memang masuk ke kas daerah, tapi penggunaannya tidak boleh menyimpang dari permenkeu.