Dari Nongkrong Bareng Berubah Menjadi Peristiwa Mengerikan
![Dari Nongkrong Bareng Berubah Menjadi Peristiwa Mengerikan Dari Nongkrong Bareng Berubah Menjadi Peristiwa Mengerikan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2021/01/18/polisi-olah-tkp-kasus-penemuan-mayat-ilustrasi-foto-ricard-19.jpg)
“Karena korban terjatuh maka pelaku Romadhon langsung menusuk korban di bagian lengan bagian bawah sebelah kanan sebanyak dua kali," jelas Herman.
"Kemudian pelaku Angga memukul menggunakan kayu bulat jenis gelam, dan setelah itu kedua pelaku langsung pergi."
Korban pun kemudian melaporkan kejadian penganiayaan itu kepada polisi.
“Petugas langsung dan berhasil mengamankan tersangka Angga pada awal Agustus lalu," kata dia.
Dari informasi tersangka Angga, petugas mendapatkan posisi keberadaan Romadhon.
Tersangka kedua bisa diamankan pada 24 Agustus di Desa Tanjung Sejaro.
"Kedua tersangka terancam pidana berdasarkan pasal 170 KUHPidana,” tutup Herman. (*/palpos.id)