Dari Penjara Kendalikan Paket Sabu-sabu 1,6 Kg, Oman Parah!
Selasa, 04 September 2018 – 08:51 WIB
Pengungkapan kasus narkoba oleh Polsek Samarinda Seberang adalah yang kedua kalinya dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir. Sebelumnya, Polsek Samarinda Seberang menggagalkan peredaran 4,5 kilogram sabu dan 500 butir ineks.
Vendra menegaskan, barang haram sebanyak 1,6 kilogram berhasil diselamatkan agar tak sampai ke tangan penyalahguna. “Secepatnya dimusnahkan, agar tak ada yang menyimpan,” ungkapnya. (*/dra/riz/k18)